Selasa, 05 Juni 2012

tugas etnografi minangkabau


Lokasi, Lingkungan Alam, dan Demografi
A.Lokasi
Sumatera BaratBerdasarkan arah utara ke selatan, Provinsi Sumatera Barat adalah salah satu provinsi yang berada di wilayah tengah Pulau Sumatera. Wilayah provinsi Sumatera Barat meliputi dataran utama di sebelah barat Pulau Sumatera serta beberapa pulau yang termasuk dalam Kepulauan Mentawai, antara lain Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara, dan Pulau Pagai Selatan.
Provinsi Sumatera Barat memiliki perbatasan darat dengan empat provinsi. Di sebelah selatan, Provinsi Sumatera Barat memiliki garis perbatasan darat yang panjang dengan Provinsi Jambi dan garis perbatasan darat yang pendek dengan Provinsi Bengkulu. Di sebelah timur, Sumatera Barat memiliki garis perbatasan darat yang panjang dengan Provinsi Riau. Di sebelah utara, provinsi Sumatera Barat berbatasan dengan Sumatera Utara. Garis pantai terdapat di sisi barat, yaitu berbatasan dengan Samudra Hindia.
B.Lingkungan Alam
Kota Padang sebagai ibukota Provinsi Sumatera Barat terdapat di wilayah pantai ini. Kepulauan Mentawai yang terdapat cukup jauh di lepas pantai berjajar searah dengan garis pantai daratan utama dan menjadi penghalang terpaan ombak besar dari Samudra Hindia. Ini menyebabkan perairan laut antara Kepulauan Mentawai dan daratan utama provinsi Sumatera Barat merupakan perairan laut yang cukup tenang. Kondisi ini mendukung perkembangan sektor pariwisata dan perikanan di wilayah ini. Perairan tenang dapat dilayari dengan aman serta banyak kehidupan laut menjadikan perairan di wilayah ini sebagai habitat utama.
Bentang darat Sumatera Barat didominasi oleh perbukitan dan pegunungan. Wilayah dataran tinggi dan pegunungan, termasuk kawasan Bukit Barisan merupakan daerah terluas di Sumatera Barat. Sekitar 70 persen bentang darat Provinsi Sumatera Barat merupakan lahan yang tidak datar, Wilayah Sumatera Barat merupakan perbukitan dan pegunungan yang memiliki lereng-lereng yang terjal, terutama lereng-lereng perbukitan dan pegunungan di sebelah barat yang menghadap ke Samudra Hindia.
Rangkaian pegunungan mendominasi wilayah provinsi Sumatera Barat ini ditempati oleh banyak puncak gunung, di antaranya Gunung Gedang, Maitang, Marapi, Pantai Cermin, Pasaman, Tandiket, Tangga, serta Kerinci (3.800 m) yang terletak di daerah perbatasan dengan Jambi dan merupakan gunung tertinggi di Pulau Sumatera. Sedikit lahan yang agak rata terdapat di sebelah timur dan sedikit dataran rendah terdapat di sudut tenggara serta kawasan pesisir pantai yang sempit.
Di wilayah pegunungan di bagian tengah Sumatera Barat terdapat beberapa perairan pedalaman yang menjadi sumber air penting bagi provinsi ini. Dengan luas 13.011 km2, Danau Singkarak yang melintasi wilayah Kabupaten Solok dan Tanah Datar merupakan danau terbesar di Sumatera Barat. Danau Maninjau yang memiliki luas 9.950 km2 terdapat di Kabupaten Agam. Tiga danau lainnya, yaitu Danau Diatas (3.150 km2), Danau Dibawah (1.400 km2), dan Danau Talang (1,02 km2) juga terdapat di Kabupaten Solok

C.Demografi
Populasi (2010)
 - Total 4.845.998
 Kepadatan 114,6/km²


 - Suku bangsa Minangkabau (88,35%), Batak (4,42%), Jawa (4,15%), Mentawai (1,28%), Lain-lain (1,8%) [3]  - Agama Islam (98%), Kristen (1,6%), Buddha (0,26%), Hindu (0,01%)

Asal Mula dan Sejarah Suku Bangsa
Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatu legenda khas Minang yang dikenal di dalam tambo. Dari tambo tersebut, konon pada suatu masa ada satu kerajaan asing (biasa ditafsirkan sebagai Majapahit) yang datang dari laut akan melakukan penaklukan. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat setempat mengusulkan untuk mengadu kerbau. Pasukan asing tersebut menyetujui dan menyediakan seekor kerbau yang besar dan agresif, sedangkan masyarakat setempat menyediakan seekor anak kerbau yang lapar. Dalam pertempuran, anak kerbau yang lapar itu menyangka kerbau besar tersebut adalah induknya. Maka anak kerbau itu langsung berlari mencari susu dan menanduk hingga mencabik-cabik perut kerbau besar tersebut. Kemenangan itu menginspirasikan masyarakat setempat memakai nama Minangkabau, yang berasal dari ucapan "Manang kabau" (artinya menang kerbau). Kisah tambo ini juga dijumpai dalam Hikayat Raja-raja Pasai dan juga menyebutkan bahwa kemenangan itu menjadikan negeri yang sebelumnya bernama Periaman (Pariaman) menggunakan nama tersebut. Selanjutnya penggunaan nama Minangkabau juga digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari Minangkabau, yang terletak di kecamatan Sungayang, kabupaten Tanah Datar, provinsi Sumatera Barat.
Dalam catatan sejarah kerajaan Majapahit, Nagarakretagama tahun 1365 M, juga telah ada menyebutkan nama Minangkabwa sebagai salah satu dari negeri Melayu yang ditaklukannya.
Sedangkan nama "Minang" (kerajaan Minanga) itu sendiri juga telah disebutkan dalam Prasasti Kedukan Bukit tahun 682 Masehi dan berbahasa Sanskerta. Dalam prasasti itu dinyatakan bahwa pendiri kerajaan Sriwijaya yang bernama Dapunta Hyang bertolak dari "Minānga" .... Beberapa ahli yang merujuk dari sumber prasasti itu menduga, kata baris ke-4 (...minānga) dan ke-5 (tāmvan....) sebenarnya tergabung, sehingga menjadi mināngatāmvan dan diterjemahkan dengan makna sungai kembar. Sungai kembar yang dimaksud diduga menunjuk kepada pertemuan (temu) dua sumber aliran Sungai Kampar, yaitu Sungai Kampar Kiri dan Sungai Kampar Kanan. Namun pendapat ini dibantah oleh Casparis, yang membuktikan bahwa "tāmvan" tidak ada hubungannya dengan "temu", karena kata temu dan muara juga dijumpai pada prasasti-prasasti peninggalan zaman Sriwijaya yang lainnya. Oleh karena itu kata Minanga berdiri sendiri dan identik dengan penyebutan Minang itu sendiri
Suku Minang merupakan bagian dari masyarakat Deutro Melayu (MelayuMuda) yang melakukan migrasi dari daratan China Selatan ke pulau Sumaterasekitar 2.500-2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk dari arah Timur pulau Sumatera, menyusuri aliran sungai Kampar atau Minangkamwa (Minangatamwan) hingga tiba di dataran tinggi Luhak nan Tigo (darek ). Kemudian dari Luhak nan Tigo inilah suku Minang menyebar ke daerah pesisir (pasisie ) di pantai barat pulau Sumatera, yang terbentang dari Barus diutara hingga Kerinci di selatan. Selain berasal dari Luhak nan Tigo, masyarakat pesisir juga banyak yang berasal dari India Selatan dan Persia.Dimana migrasi masyarakat tersebut terjadi ketika pantai barat Sumatera menjadi pelabuhan alternatif perdagangan selainMalaka, ketika kerajaan tersebut jatuh ke tangan Portugis. Pendukung kebudayaanMinangkabau juga tersebar di beberapa tempat di Sumatra dan juga di Maaya.

Kita dapat melihat misalnya adanya koloni orsng-orang Minangkabau di Aceh Barat, yaitu daerah sekitar Meulaboh. Daerah Negeri Sembilan di Malaya dianggap sebagai daerah yang didiami oleh orang-orang yang berasal dari Minangkabau, yang telah berpindah ke sana beberapa abad dulu, mulai dari abas ke-15. Penyebaran orang-orang Minangkabau jauh dari daerah asalnya ini disebabkan oleh adanya dorongan pada diri mereka untuk merantau, yang disebabkan oleh dua hal. Pertama, ialah keinginan mereka untuk mendapatkan kekayaan tanpa menggunakan tanah-tanah yang telah ada. Ini dapat dihubungkan sebenarnya dengan keadaan bahwa seorang laki-laki tidak mempunyai hak menggunakan tanah warisan bagi kepentingan dirinya sendiri. Ia mungkin dapat menggunakan tanah itu untuk kepentingan keluarga matrilinealnya. Kedua, ialah perselisihan-perselisihan yang menyebabkan bahwa orang yang merasa dikalahkan akan meninggalkan kampung dan keluarga untuk menetap di tempat lain.

Masyarakat minangkabau menganut sistem matrilinier. Matrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Kata ini seringkali disamakan dengan matriarkhat atau matriarkhi, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata, yaitu mater (bahasa Latin) yang berarti "ibu", dan linea (bahasa Latin) yang berarti "garis". Jadi, "matrilineal" berarti mengikuti "garis keturunan yang ditarik dari pihak ibu".


BAHASA
Bahasa Minangkabau
Bahasa Minangkabau merupakan salah satu anak cabang bahasa Austronesia. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai hubungan bahasa Minangkabau dengan bahasa Melayu, ada yang menganggap bahasa yang dituturkan masyarakat ini sebagai bagian dari dialek Melayu, karena banyaknya kesamaan kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya, sementara yang lain justru beranggapan bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang berbeda dengan Melayu serta ada juga yang menyebut bahasa Minangkabau merupakan bahasa proto-Melayu. Selain itu dalam masyarakat penutur bahasa Minang itu sendiri juga sudah terdapat berbagai macam dialek bergantung kepada daerahnya masing-masing.
Pengaruh bahasa lain yang diserap ke dalam Bahasa Minang umumnya dari Sanskerta, Arab, Tamil, dan Persia. Kemudian kosakata Sanskerta dan Tamil yang dijumpai pada beberapa prasasti di Minangkabau telah ditulis menggunakan bermacam aksara di antaranya Dewanagari, Pallawa, dan Kawi. Menguatnya Islam yang diterima secara luas juga mendorong masyarakatnya menggunakan Abjad Jawi dalam penulisan sebelum berganti dengan Alfabet Latin.
Meskipun memiliki bahasa sendiri orang Minang juga menggunakan Bahasa Melayu dan kemudian bahasa Indonesia secara meluas. Historiografi tradisional orang Minang, Tambo Minangkabau, ditulis dalam bahasa Melayu dan merupakan bagian sastra Melayu atau sastra Indonesia lama. Suku Minangkabau menolak penggunaan bahasa Minangkabau untuk keperluan pengajaran di sekolah-sekolah. Bahasa Melayu yang dipengaruhi baik secara tata bahasa maupun kosakata oleh bahasa Arab telah digunakan untuk pengajaran agama Islam. Pidato di sekolah agama juga menggunakan bahasa Melayu. Pada awal abad ke-20 sekolah Melayu yang didirikan pemerintah Hindia Belanda di wilayah Minangkabau mengajarkan ragam bahasa Melayu Riau, yang dianggap sebagai bahasa standar dan juga digunakan di wilayah Johor, Malaya. Namun kenyataannya bahasa yang digunakan oleh sekolah-sekolah Belanda ini adalah ragam yang terpengaruh oleh bahasa Minangkabau.
Guru-guru dan penulis Minangkabau berperan penting dalam pembinaan bahasa Melayu Tinggi. Banyak guru-guru bahasa Melayu berasal dari Minangkabau, dan sekolah di Bukittinggi merupakan salah satu pusat pembentukan bahasa Melayu formal. Dalam masa diterimanya bahasa Melayu Balai Pustaka, orang-orang Minangkabau menjadi percaya bahwa mereka adalah penjaga kemurnian bahasa yang kemudian menjadi bahasa Indonesia itu.

Dialek

Bahasa Minang memiliki banyak dialek, bahkan antarkampung yang dipisahkan oleh sungai sekali pun dapat mempunyai dialek yang berbeda. Perbedaan yang sangat menonjol adalah dialek yang dituturkan di kabupaten Pesisir Selatan dan dialek di kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Selain itu dialek bahasa Minangkabau juga dituturkan oleh sebagian penduduk di sepanjang pesisir barat pulau Sumatera mulai dari Mandailing Natal, Sibolga, Barus di Sumatera Utara, kemudian berlanjut ke Singkil, Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan Meulaboh di Aceh. Di Aceh dialek bahasa Minang ini disebut dengan bahasa Jamee.
Sebagai contoh, berikut ini adalah perbandingan perbedaan antara beberapa dialek bahasa Minangkabau:
Bahasa Indonesia/ Bahasa Melayu
Apa katanya kepadamu?
Bahasa Minangkabau "baku"
A keceknyo jo kau?
Mandahiling Kuti Anyie
Apo kecek o kö gau?
Padang Panjang
Apo keceknyo ka kau?
Pariaman
A kato e bakeh kau?
Ludai
A kecek o ka rau?
Sungai Batang
Ea janyo ke kau?
Kurai
A jano kale gau?
Kuranji
Apo kecek e ka kau?
Salimpaung Batusangkar
Poh ceknyoh kah khau duh?
Rao-Rao Batusangkar
Aa keceknyo ka awu tu?
Untuk komunikasi antar penutur bahasa Minangkabau yang sedemikian beragam ini, akhirnya dipergunakanlah dialek Padang sebagai bahasa baku Minangkabau yang biasa disebut Bahaso Padang atau Bahaso Urang Awak. Bahasa Minangkabau dialek Padang inilah yang menjadi acuan baku (standar) dalam menguasai bahasa Minangkabau.

Contoh

Bahasa Minangkabau:
Sadang kayu di rimbo tak samo tinggi, kok kunun manusia (peribahasa)
Bahasa Indonesia:
Sedangkan pohon di hutan tidak sama tinggi, apa lagi manusia


Bahasa Minangkabau:
Co a koncek baranang co itu inyo (peribahasa)
Bahasa Indonesia:
Bagaimana katak berenang, seperti itulah dia.


Bahasa Minangkabau:
Indak buliah mambuang sarok di siko!
Bahasa Indonesia:
Tidak boleh membuang sampah di sini!


Bahasa Minangkabau:
Bungo indak satangkai, kumbang indak sa ikua (peribahasa)
Bahasa Indonesia:
Bunga tidak setangkai, kumbang tidak seekor


Bahasa Minangkabau:
A tu nan ang karajoan* ?
Bahasa Indonesia:
Apa yang sedang kamu kerjakan?

* perhatian: kata ang (kamu) adalah kata kasar,
kata Apa dalam bahasa Minangkabau yaitu Apo tetapi lebih sering disingkat dengan kata A


Sistem Teknologi
A.Senjata Tradisional
http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRMNxKe5_raKQmPUFh5A_S7XC22yHx2OaQlB0GE8ehLLVvMLqXzkXaN_gSenjata tradisional Sumatera Barat adalah Keris. Keris biasanya dipakai oleh kaum laki-laki dan diletakkan di sebelah depan, dan umumnya dipakai oleh para penghulu terutama dalam setiap acara resmi ada terutama dalam acara malewa gala atau pengukuhan gelar, selain itu juga biasa dipakai oleh para mempelai pria dalam acara majlis perkawinan yang masyarakat setempat menyebutnya baralek. Berbagai jenis senjata juga pernah digunakan seperti tombak, pedang panjang, panah, sumpit dan sebagainya
B.Makanan dan Minuman
200px-Sate_Padang2200px-Nasi_Kapau
magnify-clipNasi Kapau                                                                          Sate Padang

120px-Lamb_rendang Rendang

pakaian tradisional bundo kanduang pakaian adat bundo kanduang minangkabau 208x300 Pakaian Adat Tradisional IndonesiaC.Pakaian Adat



D.Rumah Adat
Rumah Gadang atau Rumah Godang adalah nama untuk rumah adat Minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak di jumpai di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah Bagonjong atau ada juga yang menyebut dengan nama Rumah Baanjung.
Rumah dengan model ini juga banyak dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia. Namun demikian tidak semua kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang disebut dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang didirikan oleh para perantau Minangkabau.

Fungsi

Rumah Gadang sebagai tempat tinggal bersama, mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri. Jumlah kamar bergantung kepada jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Setiap perempuan dalam kaum tersebut yang telah bersuami memperoleh sebuah kamar. Sementara perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama di ujung yang lain.
Seluruh bagian dalam Rumah Gadang merupakan ruangan lepas kecuali kamar tidur. Bagian dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang itu berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang menandai lanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang. Jumlah lanjar bergantung pada besar rumah, bisa dua, tiga dan empat. Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas.
Rumah Gadang biasanya dibangun diatas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku/kaum tersebut secara turun temurun[2] dan hanya dimiliki dan diwarisi dari dan kepada perempuan pada kaum tersebut[3]. Dihalaman depan Rumah Gadang biasanya selalu terdapat dua buah bangunan Rangkiang, digunakan untuk menyimpan padi. Rumah Gadang pada sayap bangunan sebelah kanan dan kirinya terdapat ruang anjung (Bahasa Minang: anjuang) sebagai tempat pengantin bersanding atau tempat penobatan kepala adat, karena itu rumah Gadang dinamakan pula sebagai rumah Baanjuang. Anjung pada kelarasan Bodi-Chaniago tidak memakai tongkat penyangga di bawahnya, sedangkan pada kelarasan Koto-Piliang memakai tongkat penyangga. Hal ini sesuai filosofi yang dianut kedua golongan ini yang berbeda, salah satu golongan menganut prinsip pemerintahan yang hirarki menggunakan anjung yang memakai tongkat penyangga, pada golongan lainnya anjuang seolah-olah mengapung di udara. Tidak jauh dari komplek Rumah Gadang tersebut biasanya juga dibangun sebuah surau kaum yang berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan dan juga sekaligus menjadi tempat tinggal lelaki dewasa kaum tersebut yang belum menikah.

Arsitektur

Rumah adat ini memiliki keunikan bentuk arsitektur dengan bentuk puncak atapnya runcing yang menyerupai tanduk kerbau dan dahulunya dibuat dari bahan ijuk yang dapat tahan sampai puluhan tahun[3] namun belakangan atap rumah ini banyak berganti dengan atap seng.
Rumah Gadang ini dibuat berbentuk empat persegi panjang dan dibagi atas dua bahagian muka dan belakang. Dari bagian dari depan Rumah Gadang biasanya penuh dengan ukiran ornamen dan umumnya bermotif akar, bunga, daun serta bidang persegi empat dan genjang[1]. Sedangkan bagian luar belakang dilapisi dengan belahan bambu. Rumah tradisional ini dibina dari tiang-tiang panjang, bangunan rumah dibuat besar ke atas, namun tidak mudah rebah oleh goncangan[1], dan setiap elemen dari Rumah Gadang mempunyai makna tersendiri yang dilatari oleh tambo yang ada dalam adat dan budaya masyarakat setempat.
Pada umumnya Rumah Gadang mempunyai satu tangga yang terletak pada bagian depan. Sementara dapur dibangun terpisah pada bagian belakang rumah yang didempet pada dinding.

E.Alat transportasi
jawi  atau pedati  adalah sebuah kendaraan atau alat miangkabau yang juga salah satu lambang kemakmura. Jawi memiliki dua atau empat buah roda yang digunakan sebagai sarana transportasi. jawi biasanya ditarik dengan kerbau.
Transportasi udara dari dan ke Sumatera Barat saat ini melalui Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM). Bandar Udara kebanggaan masyarakat Sumatera Barat ini berada di kabupaten Padang Pariaman, lebih kurang 20 km dari pusat kota Padang. Bandar Udara ini mulai aktif beroperasi pada akhir tahun 2005 menggantikan Bandar Udara Tabing.
Transportasi darat untuk angkutan umum di kota Padang berpusat di Terminal Bingkuang Air Pacah. Terminal ini melayani kendaraan umum antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP). Distribusi jalur antar kota dalam provinsi dari Terminal Bingkuang Air Pacah akan berakhir di terminal angkutan umum tiap kota atau kabupaten di Sumatera Barat. Sedangkan untuk kota Bukittinggi berpusat di Terminal Aua Kuniang, untuk kota Payakumbuh berpusat di Terminal Koto Nan Ampek, dan kota Solok berpusat di Terminal Bareh Solok.
Untuk transportasi darat lainnya, kereta api masih digunakan untuk jalur dari kota Padang sampai ke kota Sawahlunto, yang melalui kota Padangpanjang dan kota Solok, pada jalur ini, kereta api dipergunakan sebagai sarana pengangkutan batubara. Selain itu dari kota Padangpanjang ini juga ada jalur kereta api menuju ke kota Payakumbuh yang melewati kota Bukittinggi, namun sudah tidak aktif lagi. Sedangkan untuk jalur kereta api dari kota Padang menuju kota Pariaman, masih digunakan untuk angkutan penumpang.
Transportasi laut dari dan ke Sumatera Barat berpusat di Pelabuhan Teluk Bayur, kota Padang. Sedangkan untuk jarak dekat terutama untuk kapal ukuran sedang berpusat di Pelabuhan Muara, pelabuhan ini antara lain juga melayani transportasi menuju ke kabupaten Kepulauan Mentawai dengan menggunakan kapal feri atau speed boat. Pelabuhan ini juga menjadi tempat bersandar kapal-kapal pesiar (yacht) dan kapal-kapal nelayan

Sistem Mata Pencaharian
Sebagian besar masyarakat Minangkabau hidup dari bercocok tanam. Di daerah yang subur dengan cukup air tersedia, kebanyakan orang mengusahakan sawah, sedangkan pada daerah subur yang tinggi banyak orang menanam sayur mayur untuk perdagangan.pada daerah yang kurang subur, penduduknya hidup dari tanaman-tanaman seperti pisang, ubi kayu, dan sebagainya. Pada daerah pesisir mereka bisa menanam kelapa. Disamping hidup dari pertanian, penduduk yang tinggal di pinggir laut atau danau juga dapat hidup dari hasil tangkapan ikan
Ada berbagai hal yang menyebabkan banyak orang Minangkabau kemudian meninggalkan sektor pertanian. Ada yang disebabkan karena tanah mereka memberikan hasil yang kurang atau karena kesadaran bahwa dengan pertanian mereka tidak dapat menjadi kaya. Orang-orang sejenis ini biasanya beralih ke sektor perdagangan dan merantau dengan harapan mereka akan kembali sebagai orang yang dewasa dan bertanggung jawab. Kehidupan perdagangan di Minangkabau kebanyakan dikuasai oleh penduduk Minangkabau sendiri.
Ada juga masyarakat yang hidup dari kerajinan tangan. Seperti kerajinan perak bakar dari Koto Gadang, sebuah desa dekat Bukittinggi dan pembuatan kain songket dari Silukang, sebuah desa dekat Sawah Lunto.
Selain itu masyarakat minangkabau terkenal juga dengan berdagang. Pedagang Minangkabau merujuk pada profesi sekelompok masyarakat yang berasal dari ranah Minangkabau. Disamping profesi dokter, guru, dan ulama, menjadi pedagang merupakan mata pencarian bagi sebagian besar masyarakat Minangkabau. Biasanya profesi ini menjadi batu loncatan bagi perantau Minangkabau setibanya di perantauan.



Organisasi Sosial
A.Matrilineal
Masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal, yakni kekerabatan yang menarik garis keturunan menurut garis ibu. Jadi suku seseorang di Minangkabau mengikuti suku ibunya. Seorang perempuan memiliki kedudukan istimewa di dalam kaum. Orang sesuku tidak boleh menikah. Yang menguasai harta pusaka adalah ibu dan yang mengikat tali kekeluargaan rumah gadang adalah hubungan dengan harta pusaka dan sako (gelar).
Wanita tertua di kaum dijuluki limpapeh atau amban puruak. Ia mendapat kehormatan sebagai penguasa seluruh harta kaum. Pembagian harta diatur olehnya. Sedangkan laki-laki tertua di kaum dijuluki tungganai. Ia bertugas sebagai mamak kapalo warih. Ia hanya berkuasa untuk memelihara, mengolah, dan mengembangkan harta milik kaum, tapi tidak untuk menggunakannya.
Perempuan secara alamiah adalah makhluk yang lemah dibanding laki-laki, namun mereka memiliki kelebihan yakni teliti, hemat, dan pandai menggunakan harta untuk keperluannya. Oleh karena itu, kekerabatan matrilineal menguasakan penggunaan harta pusaka pada kaum perempuan. Karena sifat lemah perempuan itu pulalah, dalam perkawinan, suamilah yang datang ke rumah istrinya. Jadi jika mereka bercerai, suamilah yang meninggalkan rumah.
B.Persukuan
Suku dalam tatanan Masyarakat Minangkabau merupakan basis dari organisasi sosial, sekaligus tempat pertarungan kekuasaan yang fundamental. Pengertian awal kata suku dalam Bahasa Minang dapat bermaksud satu per-empat, sehingga jika dikaitkan dengan pendirian suatu nagari di Minangkabau, dapat dikatakan sempurna apabila telah terdiri dari komposisi empat suku yang mendiami kawasan tersebut. Selanjutnya, setiap suku dalam tradisi Minang, diurut dari garis keturunan yang sama dari pihak ibu, dan diyakini berasal dari satu keturunan nenek moyang yang sama.
Selain sebagai basis politik, suku juga merupakan basis dari unit-unit ekonomi. Kekayaan ditentukan oleh kepemilikan tanah keluarga, harta, dan sumber-sumber pemasukan lainnya yang semuanya itu dikenal sebagai harta pusaka. Harta pusaka merupakan harta milik bersama dari seluruh anggota kaum-keluarga. Harta pusaka tidak dapat diperjualbelikan dan tidak dapat menjadi milik pribadi. Harta pusaka semacam dana jaminan bersama untuk melindungi anggota kaum-keluarga dari kemiskinan. Jika ada anggota keluarga yang mengalami kesulitan atau tertimpa musibah, maka harta pusaka dapat digadaikan.
Suku terbagi-bagi ke dalam beberapa cabang keluarga yang lebih kecil atau disebut payuang (payung). Adapun unit yang paling kecil setelah sapayuang disebut saparuik. Sebuah paruik (perut) biasanya tinggal pada sebuah rumah gadang secara bersama-sama.
C.Nagari
Daerah Minangkabau terdiri atas banyak nagari. Nagari ini merupakan daerah otonom dengan kekuasaan tertinggi di Minangkabau. Tidak ada kekuasaan sosial dan politik lainnya yang dapat mencampuri adat di sebuah nagari. Nagari yang berbeda akan mungkin sekali mempunyai tipikal adat yang berbeda. Tiap nagari dipimpin oleh sebuah dewan yang terdiri dari pemimpin suku dari semua suku yang ada di nagari tersebut. Dewan ini disebut dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN). Dari hasil musyawarah dan mufakat dalam dewan inilah sebuah keputusan dan peraturan yang mengikat untuk nagari itu dihasilkan.
Faktor utama yang menentukan dinamika masyarakat Minangkabau adalah terdapatnya kompetisi yang konstan antar nagari, kaum-keluarga, dan individu untuk mendapatkan status dan prestise. Oleh karenanya setiap kepala kaum akan berlomba-lomba meningkatkan prestise kaum-keluarganya dengan mencari kekayaan (berdagang) serta menyekolahkan anggota kaum ke tingkat yang paling tinggi.
Dalam pembentukan suatu nagari sejak dahulunya telah dikenal dalam istilah pepatah yang ada pada masyarakat adat Minang itu sendiri yaitu Dari Taratak manjadi Dusun, dari Dusun manjadi Koto, dari Koto manjadi Nagari, Nagari ba Panghulu. Jadi dalam sistem administrasi pemerintahan di kawasan Minang dimulai dari struktur terendah disebut dengan Taratak, kemudian berkembang menjadi Dusun, kemudian berkembang menjadi Koto dan kemudian berkembang menjadi Nagari. Biasanya setiap nagari yang dibentuk minimal telah terdiri dari 4 suku yang mendomisili kawasan tersebut. Selanjutnya sebagai pusat administrasi nagari tersebut dibangunlah sebuah Balai Adat sekaligus sebagai tempat pertemuan dalam mengambil keputusan bersama para penghulu di nagari tersebu
D.Penghulu
Penghulu atau biasa yang digelari dengan datuk, merupakan kepala kaum keluarga yang diangkat oleh anggota keluarga untuk mengatur semua permasalahan kaum. Penghulu biasanya seorang laki-laki yang terpilih di antara anggota kaum laki-laki lainnya. Setiap kaum-keluarga akan memilih seorang laki-laki yang pandai berbicara, bijaksana, dan memahami adat, untuk menduduki posisi ini. Hal ini dikarenakan ia bertanggung jawab mengurusi semua harta pusaka kaum, membimbing kemenakan, serta sebagai wakil kaum dalam masyarakat nagari. Setiap penghulu berdiri sejajar dengan penghulu lainnya, sehingga dalam rapat-rapat nagari semua suara penghulu yang mewakili setiap kaum bernilai sama.
Seiring dengan bertambahnya anggota kaum, serta permasalahan dan konflik intern yang timbul, maka kadang-kadang dalam sebuah keluarga posisi kepenghuluan ini dipecah menjadi dua. Atau sebaliknya, anggota kaum yang semakin sedikit jumlahnya, cenderung akan menggabungkan gelar kepenghuluannya kepada keluarga lainnya yang sesuku. Hal ini mengakibatkan berubah-ubahnya jumlah penghulu dalam suatu nagari.
Memiliki penghulu yang mewakili suara kaum dalam rapat nagari, merupakan suatu prestise dan harga diri. Sehingga setiap kaum akan berusaha sekuatnya memiliki penghulu sendiri. Kaum-keluarga yang gelar kepenghuluannya sudah lama terlipat, akan berusaha membangkitkan kembali posisinya dengan mencari kekayaan untuk "membeli" gelar penghulunya yang telah lama terbenam. Bertegak penghulu memakan biaya cukup besar, sehingga tekanan untuk menegakkan penghulu selalu muncul dari keluarga kaya.

E.Kerajaan
Dalam laporan de Stuers kepada pemerintah Hindia-Belanda, dinyatakan bahwa di daerah pedalaman Minangkabau, tidak pernah ada suatu kekuasaan pemerintahan terpusat dibawah seorang raja. Tetapi yang ada adalah nagari-nagari kecil yang mirip dengan pemerintahan polis-polis pada masa Yunani kuno. Namun dari beberapa prasasti yang ditemukan pada kawasan pedalaman Minangkabau, serta dari tambo yang ada pada masyarakat setempat, etnis Minangkabau pernah berada dalam suatu sistem kerajaan yang kuat dengan daerah kekuasaan meliputi pulau Sumatera dan bahkan sampai Semenanjung Malaya. Beberapa kerajaaan yang ada di wilayah Minangkabau antara lain Kerajaan Dharmasraya, Kerajaan Pagaruyung, dan Kerajaan Inderapura.
Sistem kerajaan ini masih dijumpai di Negeri Sembilan, salah satu kawasan dengan komunitas masyarakat Minang yang cukup signifikan. Pada awalnya masyarakat Minang di negeri ini menjemput seorang putra Raja Alam Minangkabau untuk menjadi raja mereka, sebagaimana tradisi masyarakat Minang sebelumnya, seperti yang diceritakan dalam Sulalatus Salatin



F.Perkawinan
Dalam adat budaya Minangkabau, perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan, dan merupakan masa peralihan yang sangat berarti dalam membentuk kelompok kecil keluarga baru pelanjut keturunan. Bagi lelaki Minang, perkawinan juga menjadi proses untuk masuk lingkungan baru, yakni pihak keluarga istrinya. Sedangkan bagi keluarga pihak istri, menjadi salah satu proses dalam penambahan anggota di komunitas rumah gadang mereka.
Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan yang umum dilakukan. Dimulai dengan maminang (meminang), manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan). Setelah maminang dan muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari pernikahan), maka kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara Islam yang biasa dilakukan di Mesjid, sebelum kedua pengantin bersanding di pelaminan. Pada nagari tertentu setelah ijab kabul di depan penghulu atau tuan kadi, mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama kecilnya. Kemudian masyarakat sekitar akan memanggilnya dengan gelar baru tersebut. Gelar panggilan tersebut biasanya bermulai dari sutan, bagindo atau sidi (sayyidi) di kawasan pesisir pantai. Sedangkan di kawasan luhak limo puluah, pemberian gelar ini tidak berlaku







Sistem Pengetahuan

A.Ukiran

Ragam ukir khas Minangkabau pada dinding bagian luar dari Rumah Gadang
Pada bagian dinding Rumah Gadang di buat dari bahan papan, sedangkan bagian belakang dari bahan bambu. Papan dinding dipasang vertikal, sementara semua papan yang menjadi dinding dan menjadi bingkai diberi ukiran, sehingga seluruh dinding menjadi penuh ukiran. Penempatan motif ukiran tergantung pada susunan dan letak papan pada dinding Rumah Gadang.
Pada dasarnya ukiran pada Rumah Gadang merupakan ragam hias pengisi bidang dalam bentuk garis melingkar atau persegi. Motifnya umumnya tumbuhan merambat, akar yang berdaun, berbunga dan berbuah. Pola akar biasanya berbentuk lingkaran, akar berjajaran, berhimpitan, berjalinan dan juga sambung menyambung. Cabang atau ranting akar berkeluk ke luar, ke dalam, ke atas dan ke bawah.
Disamping motif akar, motif lain yang dijumpai adalah motif geometri bersegi tiga, empat dan genjang. Motif daun, bunga atau buah dapat juga diukir tersendiri atau secara berjajaran.

B. Ilmu Beladiri
Silek atau Silat Minangkabau merupakan suatu seni bela diri tradisional khas suku ini yang sudah berkembang sejak lama. Selain itu, adapula tarian yang bercampur dengan silek yang disebut dengan randai. Randai biasa diiringi dengan nyanyian atau disebut juga dengan sijobang, dalam randai ini juga terdapat seni peran (acting) berdasarkan skenario
C.Berdagang
Berdagang merupakan salah satu kultur yang menonjol dalam masyarakat Minangkabau. Bagi masyarakat Minang, berdagang tidak hanya sekedar mencari nafkah dan mengejar kekayaan, tetapi juga sebagai bentuk eksistensi diri untuk menjadi seorang yang merdeka. Dalam budaya Minang yang egaliter, setiap orang akan berusaha untuk menjadi seorang pemimpin. Menjadi sub-ordinat orang lain, sehingga siap untuk diperintah-perintah, bukanlah sebuah pilihan yang tepat. Prinsip "lebih baik menjadi pemimpin kelompok kecil daripada menjadi anak buah organisasi besar" (elok jadi kapalo samuik daripado ikua gajah) merupakan prinsip sebagian besar masyarakat Minang. Menjadi seorang pedagang merupakan salah satu cara memenuhi prinsip tersebut, sekaligus menjadi orang yang merdeka. Dengan berdagang, orang Minang bisa memenuhi ambisinya, dapat menjalankan kehidupan sesuai dengan keinginannya, hidup bebas tanpa ada pihak yang mengekang. Sehingga banyak perantau muda Minangkabau lebih memilih berpanas-panas terik di pinggir jalan, berteriak berjualan kaos kaki, daripada harus kerja kantoran, yang acap kali di suruh dan di marah-marahi.
Berkembangnya kultur dagang dalam masyarakat Minang, disebabkan adanya harta pusaka tinggi yang menjamin kepemilikan tanah dan keberlangsungannya bagi setiap kaum di Minangkabau. Dengan kepemilikan tanah tersebut, posisi masyarakat Minang tidak hanya sebagai pihak penggarap saja, melainkan juga menjadi pedagang langsung yang menjual hasil-hasilnya ke pasaran.
Selain itu, kultur merantau yang menanamkan budaya mandiri, menjadikan profesi berdagang sebagai pekerjaan pemula untuk memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karenanya menjadi pedagang kaki lima sering menjadi pekerjaan awal bagi banyak perantau Minang

Kesenian
A.Tarian
Masyarakat Minangkabau memiliki berbagai macam atraksi dan kesenian, seperti tari-tarian yang biasa ditampilkan dalam pesta adat maupun perkawinan. Di antara tari-tarian tersebut misalnya tari pasambahan merupakan tarian yang dimainkan bermaksud sebagai ucapan selamat datang ataupun ungkapan rasa hormat kepada tamu istimewa yang baru saja sampai, selanjutnya tari piring merupakan bentuk tarian dengan gerak cepat dari para penarinya sambil memegang piring pada telapak tangan masing-masing, yang diiringi dengan lagu yang dimainkan oleh talempong dan saluang..
B.Pantun
Minangkabau juga menonjol dalam seni berkata-kata. Ada tiga genre seni berkata-kata, yaitu pasambahan (persembahan), indang, dan salawat dulang. Seni berkata-kata atau bersilat lidah, lebih mengedepankan kata sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan aphorisme. Dalam seni berkata-kata seseorang diajarkan untuk mempertahankan kehormatan dan harga diri, tanpa menggunakan senjata dan kontak fisik.
E.Musik
Sebuah pertunjukan kesenian talempong, salah satu alat musik pukul tradisional Minangkabau.
Nuansa Minangkabau yang ada di dalam setiap musik Sumatera Barat yang dicampur dengan jenis musik apapun saat ini pasti akan terlihat dari setiap karya lagu yang beredar di masyarat. Hal ini karena musik Minang bisa diracik dengan aliran musik jenis apapun sehingga enak didengar dan bisa diterima oleh masyarakat. Unsur musik pemberi nuansa terdiri dari instrumen alat musik tradisional saluang, bansi, talempong, rabab, dan gandang tabuik.
Ada pula saluang jo dendang, yakni penyampaian dendang (cerita berlagu) yang diiringi saluang yang dikenal juga dengan nama sijobang.
Musik Minangkabau berupa instrumentalia dan lagu-lagu dari daerah ini pada umumnya bersifat melankolis. Hal ini berkaitan erat dengan struktur masyarakatnya yang memiliki rasa persaudaraan, hubungan kekeluargaan dan kecintaan akan kampung halaman yang tinggi ditunjang dengan kebiasaan pergi merantau.

C.Karya sastra

Karya sastra tradisional berbahasa Minang memiliki persamaan bentuk dengan karya sastra tradisional berbahasa Melayu pada umumnya, yaitu berbentuk pantun, cerita rakyat, hikayat nenek moyang (Tambo Minangkabau) dan adat-istiadat Minangkabau. Penyampaiannya biasanya dilakukan dalam bentuk cerita (kaba) atau dinyanyikan (dendang).

Sistem Religi
Sebelum Agama islam dan ilmu pengetahuan barat merambah masuk ke negeri ini, orang minangklabau percaya kepada animisme. Mereka percaya adanya makhluk palasik, orang jadi-jadian, orang bunian dan sebagainya. Demikian pula di bidang kesehatan. Di bidang ini orang Minangkabau dahulu sangat tertinggal dan terbelakang. Tidak banyak ditemukan tulisan mengenai pengetahuan kesehatan. Asal-usul penyakit banyak dikaitkan dengan roh-roh jahat yang diusir dengan membaca mantera-mantera dan bahan-bahan yang dikunyah-kunyah dan disemburkan melalui mulut ke tempat-tempat tertentu. Kemudian orang Minangkabau menganut agama Islam, akan tetapi sangat kurang pengertian tentang keislaman itu sendiri. Agama mereka memberikan aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan tentang keislaman seperti solat Jumat di Mesjid, mendirikan solat 5 waktu setiap hari, puasa, khitanan dan menghentikan segala sesuatu yang dilarang Al-Quran.
Hampir seluruh masyarakat Minangkabau menganut agama Islam, walaupun sebagian besar dari mereka hanya menganut agama sebagai simbolis tanpa melakukan ibadah dan kewajibannya. Boleh dikatakan mereka tidak mengenal unsur-unsur kepercayaan lain selain yang diajarkan oleh agama Islam. Walaupun demikian masih banyak juga orang yang percaya akan hal-hal yang tidak diajarkan oleh Islam, seperti hantu-hantu dan kekuatan gaib.
Selain itu, banyak orang menganggap bahwa sistem matrilinear yang dianut masyarakat Minangkabau bertentangan dengan aturan Islam yang menekankan sistem patrilinear. Padahal sesungguhnya terdapat banyak kesamaan antara faham Islam dengan faham Minangkabau












Tidak ada komentar:

Posting Komentar